Sejak tahun 2003, semua perusahaan di Singapura wajib menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan Singapore Financial Reporting Standards (SFRS). SFRS dibuat oleh Accounting Standards Council Singapore (ASC). ASC didirikan berdasarkan Accounting Standards Act. Accounting Standards Act tidak hanya mengatur pendirian ASC, tetapi juga pengaturan lain mengenai standar akuntansi antara lain:
- Standar Akuntansi untuk perusahaan dan entitas lain
- Standar akuntansi untuk badan hukum (statutory bodies)
Pada tanggal 29 Desember 2017, ASC menerbitkan Singapore Financial Reporting Standards (International) (SFRS(I)s) yang ekuivalen dengan IFRS. SFRS(I) diberlakukan kepada perusahaan yang menerbitkan atau sedang dalam proses menerbitkan instrument ekuitas atau utang di pasar di Singapura, efektif untuk laporan keuangan dengan tahun buku mulai 1 Januari 2018. Setiap perusahaan di Singapura wajib menyampaikan laporan tahunan kepada Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) dalam jangka waktu 7 bulan setelah tahun buku berakhir dalam format XBRL. Selain ke ACRA, setiap perusahaan di Singapura juga wajib menyampaikan laporan pajak kepada Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) pada tanggal 30 November. ACRA adalah regulator entitas bisnis, akuntan publik, dan penyedia layanan korporat yang memiliki tanggung jawab untuk:
- Menjalankan amanat dari the Accounting and Corporate Regulatory Authority Act (Cap 2A), the Accountants Act (Cap 2), the Business Names Registration Act (Cap 32), the Companies Act (Cap 50), the Limited Liability Partnerships Act (Cap 163A) dan the Limited Partnerships Act 2008 (Act 37 of 2008).
- Melaporkan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam permasalahan yang terkait dengan registrasi dan pengaturan entitas bisnis, akuntan publik, dan penyedia layanan korporat.
- Menyelenggarakan dan mengadministrasikan penyimpanan dokumen dan informasi terkait entitas bisnis, akuntan publik, dan penyedia layanan korporat dan menyediakan akses atas dokumen dan informasi tersebut kepada masyarakat.
- Mewakili pemerintah secara internasional dalam hal yang berkaitan dengan entitas bisnis, akuntan publik, dan penyedia layanan korporat.
- Mempromosikan kesadaran publik tentang struktur bisnis baru, persyaratan kepatuhan, praktik tata kelola perusahaan, dan masalah lainnya yang berada di bawah wewenang ACRA.
Semua perusahaan berbadan hukum di Singapura wajib menyampaikan laporan keuangan kepada ACRA, kecuali perusahaan berbentuk sole proprietorship, partnership, limited liability partnership, atau limited partnership. Berikut adalah tabel jenis laporan keuangan yang wajib disampaikan kepada ACRA berdasarkan tipe perusahaan.
Type of company
|
Financial statements
you need to file
|
Public / private companies (limited or
unlimited by shares), except those under (a) and (b) below
|
Full set of financial statements in XBRL
format.
|
(a) Specific companies regulated by MAS, such
as commercial banks, merchant banks, insurance companies, and finance
companies*
*Companies other than the specified types
(e.g. money changers) are required to file a full set of XBRL financial
statements
|
Financial Statements Highlights in XBRL format, plus PDF copy of
the financial statements.
|
(b) Companies permitted to use accounting
standards other than SFRS, SFRS for Small Entities, and IFRS**
** SFRS stands for Singapore Financial
Reporting Standards and IFRS stands for International Financial Reporting
Standards
|
Financial Statements Highlights in XBRL
format, plus PDF copy of the financial statements.
|
Solvent Exempt Private Companies (EPCs)
|
Exempted from filing financial statements. Nonetheless, you are
encouraged to file the full set of financial statements or the financial
statement highlights in XBRL format.
|
Insolvent EPCs
|
You must either:
(a) file a full set of financial statements in XBRL format, or
(b) financial statements highlights in XBRL
format, plus a PDF copy of the financial statements.
|
Companies limited by guarantee
|
PDF copy of the financial statements
|
Foreign companies, or local branches of
foreign companies
|
PDF copy of the financial statements
|
Berdasarkan Companies Act (205-1), semua perusahaan di Singapura wajib menunjuk kantor akuntan untuk menjadi auditor.
“The directors of a company shall, within 3 months after incorporation of the company, appoint an accounting entity or accounting entities to be the auditor or auditors of the company, and any auditor or auditors so appointed shall, subject to this section, hold office until the conclusion of the first annual general meeting.”
Perusahaan yang dibolehkan untuk tidak menunjuk auditor:
- Dormant company. Perusahaan tidak memiliki transaksi akuntansi sejak pertama kali didirikan atau sejak akhir tahun buku periode sebelumnya.
- Small company. Kriteria small company berdasarkan thirteenth schedule:
- merupakan private company selama tahun buku, dan
- imemenuhi salah dua dari tiga kriteria di bawah ini selama 2 tahun sebelumnya:
- Revenue tidak melebihi $10 juta
- Nilai total aset tidak melebihi $10 juta
- Karyawan tidak lebih dari 50 orang
Jika perusahaan belum masuk pada tahun ketiga, kriteria di atas cukup diberlakukan pada 1 tahun sebelumnya saja.
Walaupun merupakan small company, tetapi parent company dan subsidiary company tetap harus menunjuk auditor. Every listed company shall have an audit committee.
No comments
ruang diskusi: