Soal
Diketahui data biaya produksi selama bulan Mei 2012 adalah sebagai berikut:
Barang dalam proses awal : Rp 800.000,00
Barang dalam proses akhir : Rp 1.040.000,00
Biaya bahan baku : Rp 5.520.000,00
Biaya tenaga kerja langsung : Rp 1.600.000,00
Biaya overhead pabrik : Rp 1.560.000,00
Pertanyaan
Berapa harga pokok produksi bulan Mei 2012?
Jawaban
Soal ini cukup mudah. Sebagaimana permasalahan soal akuntansi lainnya, kita hanya harus mengerti konsep istilah item-item akuntansi dan aliran proses terjadinya di dunia nyata. Yang dimaksud dengan Barang dalam proses awal itu adalah biaya produksi berupa barang yang masih dalam proses pembuatan yang udah ada sejak awal bulan Mei, dengan kata lain sebelum bulan Mei jumlah tersebut sudah terjadi. Sedangkan Barang dalam proses akhir itu adalah total nilai barang yang masih dalam proses pembuatan (belum jadi inventori) pada tanggal akhir bulan Mei.
Jadi, untuk menghasikan sebuah unit inventori, urutannya adalah begini.
material + tenaga kerja + overhead pabrik >>> barang dalam proses >>> inventori
Harga pokok produksi di Bulan Mei adalah semua biaya yang dikeluarkan untuk melakukan proses produksi hanya di Bulan Mei yang sudah menjadi barang jadi. Jadi, jawabannya adalah:
Harga pokok produksi di Bulan Mei = Barang yang udah jadi inventori selama bulan Mei
Barang dalam proses akhir = Barang dalam proses awal + biaya-biaya yang dikeuarkan di bulan mei - Barang yang udah jadi inventori selama bulan Mei
Barang dalam proses akhir = Barang dalam proses awal + biaya-biaya yang dikeuarkan di bulan mei - Harga pokok produksi di Bulan Mei
Harga pokok produksi di Bulan Mei = Barang dalam proses awal + biaya-biaya yang dikeuarkan di bulan mei - Barang dalam proses akhir
Harga pokok produksi di Bulan Mei = Barang dalam proses awal + (biaya bahan baku + biaya tenaga kerja langsung + biaya overhead pabrik) - Barang dalam proses akhir
Harga pokok produksi di Bulan Mei = 800.000 + 5.520.000 + 1.600.000 + 1.560.000 - 1.040.000
Harga pokok produksi di Bulan Mei = 800.000 + 5.520.000 + 1.600.000 + 1.560.000 - 1.040.000
Harga pokok produksi di Bulan Mei = 8.440.000
Jadi, harga pokok produksi pada bulan Mei adalah sebesar Rp 8.440.000,00.
Dengan kata lain, perusahaan pada bulan Mei mampu menghasilkan barang jadi inventori senilai Rp8.440.000,00.
Semoga bermanfaat.
No comments
ruang diskusi: