Menu
Kelas Ekonomika

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)

SAK ETAP merupakan PSAK yang disederhanakan. Penyederhanaan tersebut terletak pada:
  1. Penyederhaaan pengakuan dan pengukuran
  2. Mengurangi pengungkapan
Namun demikian, SAK ETAP merupakan standar yang berdiri sendiri secara keseluruhan (stand alone). Adapun manfaat SAK ETAP  antara lain adalah:
  • Perusahaan kecil, menengah diharapkan mampu menyusun laporan keuangannya sendiri, dapat diaudit dan mendapatkan opini audit, sehingga dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana (misalnya dari Bank) untuk pengembangan usaha.
  • Lebih sederhana dibandingkan dengan PSAK – IFRS sehingga lebih mudah dalam implementasinya, namun tetap memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan.
Laporan keuangan yang wajib dibuat menurut SAK ETAP antaral lain adalah:
  1. Laporan Laba Rugi
  2. Neraca
  3. Perubahan Ekuitas (tidak perlu jika perubahan hanya karena laba dan dividen)
  4. Laporan Arus Kas – (metode tidak langsung)
  5. Catatan atas Laporan Keuangan
Adapun isi dari SAK ETAP adalah dibagi dalam 30 Bab sebagai berikut:
  1. Ruang lingkup
  2. Konsep dan Prinsip Pervasive
  3. Penyajian Laporan Keuangan
  4. Neraca
  5. Laporan Laba Rugi
  6. Laporan Perubahan Ekuitas
  7. Laporan Arus Kas
  8. Catatan atas Laporan Keuangan
  9. Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi  dan Koreksi Kesalahan
  10. Investasi pada Efek Tertentu
  11. Persediaan
  12. Investasi pada Entitas Asosiasi dan Entitas Anak
  13. Investasi pada Joint Venture
  14. Properti Investasi
  15. Aset Tetap
  16. Aset Tak Berwujud
  17. Sewan
  18. Kewajiban Diestimasi dan Kontijensi
  19. Ekuitas
  20. Pendapatan
  21. Biaya Pinjaman
  22. Penurunan Nilai Aset
  23. Imbalan Kerja
  24. Pajak Penghasilan
  25. Mata Uang Pelaporan
  26. Transaksi dalam Mata Uang Asing
  27. Peristiwa setelah Tanggal Akhir Pelaporan
  28. Pengungkapan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
  29. Ketentuan Transisi
  30. Tanggal Efektif
Ruang lingkup SAK ETAP

SAK ETAP, digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. Entitas dengan akuntabilitas publik signifikan memiliki karaktersitik sebagai berikut:
  • Telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau sedang dalam proses pengajuan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau
  • Menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi,pialang dan atau pedagang efek, dana  pensiun, reksa dana dan bank investasi.
Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP. Contoh: Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Perbedaan Pokok PSAK dan SAK ETAP
  • Komponen Laporan Keuangan : Neraca, Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas laporan. 
  • Jika Perubahan ekuitas hanya dari laba dan dividen  Laporan laba rugi dan perubahan saldo laba. 
  • Laporan arus kas menggunakan metode tidak langsung.
  • Menggunakan metode biaya untuk investasi ke asosiasi dan pengendalian bersama
  • Menggunakan metode ekuitas untuk anak perusahaan.
  • Aset tetap, aset tidak berwujud properti investasi hanya menggunakan metode biaya. 
  • Penurunan nilai diperkenankan dibandingkan dengan nilai wajar, revaluasi aset tetap dibolehkan jika ada peraturan pemerintah
  • Tidak ada bab khusus yang mengatur instrumen keuangan, namun ada pengaturan klasifikasi aset keuangan: diperdagangkan, tersedia dijual dan dipegang hingga jatuh tempo. Ada penurunan nilai – penyisihan piutang.
  • Sewa operasi menggunakan konsep rule based – 4 kriteria (perpindahan kepemilikan, opsi beli, 75%masa manfaat, nilai kini sewa >90%nilai wajar aset)
  • Tidak mengakui pajak tangguhan, kapitalisai biaya pinjaman
  • Tidak ada pengaturan tentang : penggabungan usaha, derivatif, hedging
  • Mata uang pelaporan menggunakan mata uang fungsional atau rupiah.
  • Beberapa pengaturan dalam PSAK seperti: investasi properti, hubungan istimewa, peristiwa setelah periode pelaporan, imbalan kerja. Pengendalian bersama (PBA, PBO dan PBE).
  • Tidak ada pengaturan khusus transaksi khusus industri: kontrak asuransi, eksplorasi dan evaluasi minieral, agrikultur.
  • Hirarki kebijakan akuntansi jika SAK ETAP tidak mengatur secara khusus: bab yang terkait, kerangka konseptual, standar lain, dan literatur.
Referensi: Slide Perkuliahan Ibu Dwi Martani

No comments

ruang diskusi: